13 Pelaku Pemerkosaan Brutal Gadis 15 Tahun di Aceh Diamankan, 1 Buron

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:50 WIB
loading...
13 Pelaku Pemerkosaan...
Polres Nagan Raya, Aceh berhasil mengamankan 13 pelaku pemerkosaan brutal terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di sebuah kafe. Foto/iNews TV/Afsah
A A A
NAGAN RAYA - Polres Nagan Raya, Aceh berhasil mengamankan 13 pelaku pemerkosaan brutal terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di sebuah kafe. Seorang pelaku lainnya masih buron.

Dua tersangka pemerkosaan, yakni IP dan AI diamankan menyerahkan diri setelah melarikan diri usai berbuat keji.

Baca juga: Biadab! Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergiliran 14 Pemuda di Sebuah Kafe

"Kedua pelaku pemerkosaan, IP dan AI menyerahkan diri dengan diantar keluarganya setelah Polres Nagan Raya menetapkan mereka sebagai buronan polisi," kata Kasat Reskrim Polres Naga Raya, AKP Machfud, Rabu (22/12/2021).

Keduanya menyerahkan diri setelah kabur dan bersembunyi selama dua malam di Babah Dua Tadu Raya, serta di salah satu Gampong Kecamatan Beutong.

Selain kedua tersangka yang menyerahkan diri, Polres Nagan Raya juga menangkap dua tersangka lainnya, AF dan SS di Dusun Gemboyah, Gampong Pantan Redop, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Tersangka AF dan SS yang ditangkap di kebun kopi saat ini sedang diperiksa oleh unit PPA Polres Nagan Raya. "Tim Opsnal Sat Reskrim Nagan Raya dan Aceh Tengah juga mengamankan Helmi yang merupakan dalang penyembunyian kedua pelaku tersebut," beber Machfud.

Baca juga: Biadab, 4 Bandit Perkosa Ibu Muda dan Banting Bayinya hingga Tewas

Dia menjekaskan, hingga saat ini Polres Nagan Raya telah berhasil meringkus 13 pelaku pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinsial DN masih dalam kejaran aparat penegak hukum.

Machfud menyatakan dalam waktu dekat, tersangka DN juga akan diringkus dengan paksa jika tidak menyerahkan diri.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku di Aceh Tengah antara lain 2 unit HP, 2 unit sepeda motor Honda Scopy, serta 2 tas hitam milik pelaku.

Kasatresktim menambahkan, akibat perbuatan keji dan brutal itu 14 pelaku akan dijerat Pasal 40 Jo Pasal 50 Jo Pasal 6 ayat (1), Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dipercepat, Layanan Publik di 10 Wilayah Kembali Normal
Solidaritas Ramadan,...
Solidaritas Ramadan, Lazisnu Salurkan Air Bersih dan Perlengkapan Sekolah bagi Korban Bencana
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved