Biadab, 4 Bandit Perkosa Ibu Muda dan Banting Bayinya hingga Tewas
Minggu, 05 Desember 2021 - 14:09 WIB
loading...
Nasib malang dialami perempuan muda berinisial Z, warga Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau itu diperkosa 4 bandit secara bergiliran. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
PEKANBARU - Nasib malang dialami perempuan muda berinisial Z, warga Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Korban disekap dan diperkosa oleh komplotan bandit secara bergiliran selama beberapa hari.
Bahkan tidak hanya itu, wanita berusia 19 tahun ini juga harus kehilangan putrinya yang masih berusia 2 bulan. Korban dihabisi oleh salah satu pelaku pemerkosa bernama Andika.
"Andikalah yang mempekosa korban pertama kali. Anaknya yang masih berusia 3 bulan ini meninggal. Dia dibanting pelaku. Setelah beberapa hari kejadian, putrinya itu meninggal dunia," kata kuasa hukum keluarga korban, Pirnando Hutagalung kepada MNC Portal Minggu (5/12/2021).
Dia mengatakan peristiwa biadab pelaku terjadi di Bulan September 2021. Saat itu korban Z sedang berada di rumah bersama dua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan usia 3 bulan.
Tiba-tiba pelaku Andika masuk rumah. Diapun langsung menodongkan senjata tajam kepada korban. Korban menolak, kemudian pelaku Andika menempelkan pisau ke tubuh korban.
Pelaku kemudian mengambil anak korban yang masih digendong. "Anaknya yang masih berusia 3 bulan itu dibanting Andika di kasur. Kasurnya keras," ucapnya.
Setelah itu pelaku memperkosa korban dan mengancam jangan memberitahukan hal itu kepada siapa pun jika ingin selamat.
Bahkan tidak hanya itu, wanita berusia 19 tahun ini juga harus kehilangan putrinya yang masih berusia 2 bulan. Korban dihabisi oleh salah satu pelaku pemerkosa bernama Andika.
"Andikalah yang mempekosa korban pertama kali. Anaknya yang masih berusia 3 bulan ini meninggal. Dia dibanting pelaku. Setelah beberapa hari kejadian, putrinya itu meninggal dunia," kata kuasa hukum keluarga korban, Pirnando Hutagalung kepada MNC Portal Minggu (5/12/2021).
Dia mengatakan peristiwa biadab pelaku terjadi di Bulan September 2021. Saat itu korban Z sedang berada di rumah bersama dua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan usia 3 bulan.
Tiba-tiba pelaku Andika masuk rumah. Diapun langsung menodongkan senjata tajam kepada korban. Korban menolak, kemudian pelaku Andika menempelkan pisau ke tubuh korban.
Pelaku kemudian mengambil anak korban yang masih digendong. "Anaknya yang masih berusia 3 bulan itu dibanting Andika di kasur. Kasurnya keras," ucapnya.
Setelah itu pelaku memperkosa korban dan mengancam jangan memberitahukan hal itu kepada siapa pun jika ingin selamat.
Lihat Juga :