Mantan Kapolsek Kebayoran Baru yang Dipecat Gegara Narkoba Layangkan 7 Gugatan
Rabu, 22 Desember 2021 - 14:25 WIB
3. Memerintahkan tergugat untuk mencabut surat keputusan Kapolri Nomor:1029/VII/2021, tertanggal 28 Juli 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat diri penggugat dari dinas Polri atas nama Benny Alamsyah, SH, MH.
4. Memerintahkan tergugat I untuk menerbitkan keputusan tata usaha negara yang baru tentang pengaktifan kembali atas nama penggugat.
5. Memerintahkan kepada tergugat I dan tergugat II untuk merahabilitasi nama baik atau memulihkan harkat dan martabat penggugat sebagai anggota Polri.
6. Menetapkan putusan dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum baik kasasi, peninjauan kembali maupun perlawanan atas putusan dalam perkara ini (uit voer baar bij vooraad).
7. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
4. Memerintahkan tergugat I untuk menerbitkan keputusan tata usaha negara yang baru tentang pengaktifan kembali atas nama penggugat.
5. Memerintahkan kepada tergugat I dan tergugat II untuk merahabilitasi nama baik atau memulihkan harkat dan martabat penggugat sebagai anggota Polri.
6. Menetapkan putusan dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum baik kasasi, peninjauan kembali maupun perlawanan atas putusan dalam perkara ini (uit voer baar bij vooraad).
7. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.