Cemburu, ABG Pelakor Tusuk Istri Sah Pacarnya

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:24 WIB


"Pelaku dan suami korban berpacaran lebih kurang sudah 1 tahun. Namun ketika diperiksa, suami korban tidak mengakui hubungannya dengan pelaku, namun semua warga dusun mengetahui jika pelaku memang sudah lama menjalin hubungan terlarang dengan pelaku," ungkap Ipda Sarkati.

Saat diinterogasi, sambungnya, pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan karena cemburu. Pelaku kini ditahan di Polres Muaraenim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku telah diamankan.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kini kita titipkan di tahanan Polres Muaraenim. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 340 jo 53 KUHP atau Pasal 338 jo 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP," pungkasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More