Jam Malam Akan Diberlakukan di Kabupaten Maros saat Nataru

Senin, 20 Desember 2021 - 17:56 WIB
"Ini untuk memudahkan pengendalian jelang Nataru , Pantai Tak Berombak (PTB) aktivitasnya akan setop sampai pukul 9 malam, tidak ada aktivitas hiburan-hiburan lagi. pemberlakukan ini juga sesuai dengan instruksi mendagri Nomor 66 2021,” ucapnya kepada wartawan usai rakor.

Penerapan jam malam berlaku di seluruh wilayah Maros. Mengenai jam operasional buka untuk PTB tetap dikembalikan ke pelaku usaha masing-masing.

Baca juga:Misa Natal 2021, Jemaat Gereja Katedral Makassar Wajib Vaksin Lengkap

"Semua tempat hiburan dan yang menimbulkan keramaian akan kita batasi. Jadi bukan hanya untuk PTB. Pedagang boleh menjual lebih awal, dulu mungkin mereka buka jam 6 bisalah buka jam 5,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong, mengatakan, untuk menjaga suasana tetap kondusif, maka pihaknya akan menggelar operasi lilin. Untuk itu, Polres Maros menyiapkan 350 personel kepolisian, serta 119 dari instansi luar seperti Satpol PP, perhubungan, TNI dan Dinas Kesehatan. Ada beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!