Jam Malam Akan Diberlakukan di Kabupaten Maros saat Nataru

Senin, 20 Desember 2021 - 17:56 WIB
Pintu gerbang kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Kabupaten Maros saat malam hari. Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan akan memberlakukan jam malam.

Hal itu ditegaskan, Asisten 1, Lingkup Pemkab Maros, Husair Tompo. Menurutnya akan ada larangan-larangan pada libur Nataru. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, PTB, warung kopi, dan kafe akan dilakukan. Mereka hanya boleh buka hingga pukul 21.00 Wita.



Baca juga:Temani Libur Natal dan Tahun Baru dengan Brown hingga BT21

Keputusan ini kata Husair ditempuh setelah pihaknya melakukan rapat Koordinasi jelang Nataru di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/12). Husair menegaskan, hal ini berdasarkan petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!