Butuh Uang dan Menganggur, Agus Kuras Isi Warung

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:25 WIB
Kepada petugas pelaku mengaku terpaksa karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara saat ini dirinya sedang tidak memiliki pekerjaan.

"Setelah dapat laporan dan kita dapat informasi keberadaan tersangka kita tangkap," katanya. (Baca juga: Buntut Masalah Anak, Warga Kedukan Palembang Saling Serang dengan Sajam)

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman penjara kurungan di atas lima tahun penjara.

"Kita sudah mendatangi TKP dan akan terus dilakukan pemeriksaan. Untuk hasil pencurian katanya dibagi dua dengan pelaku yang masih kita kejar, inisial S," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!