Panjat Tembok 8 Meter, 3 Napi Ini Berhail Kabur

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:39 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
MEDAN - Tiga narapidana asal Nangroe Aceh Darusallam di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumut, terkait kasus narkotika dengan hukuman berat, kompak melarikan diri dengan memanjat tembok setinggi delapan meter.

Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur. Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup.



Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Rudy Fernando Sianturi mengerahkan kekuatan personel untuk meringkus tahanan yang kabur itu. Bahkan, dia yang memimpin langsung pencarian narapidana tersebut.

Berdasarkan informasi, ketiganya kabur usai dari ruang klinik rutan dan melompat tembok setinggi delapan meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!