Polda Tunggu Laporan Penyalahgunaan Dana Pemerintah oleh Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:00 WIB
Erdi meyakinkan, pihaknya bakal menindaklanjuti setiap aduan terkait perbuatan Herry Wirawan, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah. "Nantinya polisi pasti akan mengusut dong laporan itu," tegas Erdi.

Herry yang kini berstatus terdakwa mencabuli belasan santrinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren tempatnya mengajar di kawasan Cibiru, Kota Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel sejak 2016-2021.

Selain menyetubuhi belasan santrinya berulangkali hingga hamil dan melahirkan, Herry juga diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi hak santri-santrinya hingga mengeksploitasi santrinya demi keuntungan ekonomi pribadinya. "Yayasan (pesantren) itu dijadikan modus operandi kejahatannya," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Asyik Teler di Pangkuan Wanita Seksi, Kades di Jambi Tak Berkutik Diringkus Polisi

Menurut Asep, dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa tersebut berdasarkan pengumpulan data dan penyelidikan yang telah dilakukan intelejen di Kejati Jabar. Parahnya lagi, kata Asep, dana bantuan juga digunakan terdakwa untuk menyewa hotel hingga apartemen yang dijadikan tempat untuk mencabuli santri-santrinya itu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!