Polda Tunggu Laporan Penyalahgunaan Dana Pemerintah oleh Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati
Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:00 WIB
"Terdakwa diduga menyalahgunakan dana bantuan yang berasal dari bantuan pemerintah. Uang bantuan tersebut juga diduga digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, untuk dipakai mencabuli para korbannya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga mengatakan bahwa Herry tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap santriwarinya, namun juga diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah.
"Kejahatan ini tidak hanya kekerasan seksual saja, tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bansos," ujar I Gusti Ayu di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga mengatakan bahwa Herry tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap santriwarinya, namun juga diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah.
"Kejahatan ini tidak hanya kekerasan seksual saja, tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bansos," ujar I Gusti Ayu di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
(eyt)
tulis komentar anda