Polda Tunggu Laporan Penyalahgunaan Dana Pemerintah oleh Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/Dok
BANDUNG - Ada dugaan penyalahgunaan dana pemerintah yang dilakukan oleh oknum guru dan pimpinan Madani Boarding School, Herry Wirawan. Dugaan tersebut menjadi perhatian Polda Jabar, dan kini menunggu adanya laporan dari masyarakat.

Baca juga: Penampakan Terbaru Herry Wirawan, Ustaz Bejat Pemerkosa Belasan Santriwatinya di Rutan Kebonwaru

Diketahui, selain memperkosa belasan santriwarinya hingga hamil dan melahirkan, Herry juga diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah. Bahkan, kuat dugaan bahwa dana bantuan tersebut digunakan Herry untuk membiayai perbuatan cabulnya.

"Silahkan saja (diadukan) kalau ada indikasi dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Dahsyatnya Senjata Biologis Mataram dalam Penaklukan Surabaya Picu Wabah Penyakit dan Kelaparan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!