Gus Ipul Minta Registrasi Peserta Muktamar NU Terbuka dan Jujur

Jum'at, 17 Desember 2021 - 14:27 WIB
Wali Kota Pasuruan ini menambahkan, untuk mempermudah proses verifikasi SK Cabang asli atau palsu, panitia diminta melibatkan PWNU. Tentunya PWNU yang ber SK masih hidup dan asli. Verifikasi melibatkan PWNU harus dilakukan karena diduga ada beberapa SK bertanda tangan palsu khususnya tandatangan Rais Aam dan Katib Aam yang dipalsukan.

“Registrasi dibuat sederhana tapi memastikan peserta yang berhak mendapatkan tanda peserta. Jadikan wilayah (PWNU) jadi verifikator. Jangan ada yang asli tapi palsu. Libatkan wilayah karena wilayah yang paling tahu,” kata dia. Baca juga: Menjelang Muktamar Ke-34, Kolaborasi PCINU Siap Kawal Transformasi Digital Pesantren

Selain soal verifikasi kepesertaan, lanjutnya, panitia juga harus mengamankan nama-nama Ahwa (Ahlul Halli Wal Aqdi) yang dibawa Rais Syuriah baik wilayah maupun cabang. “Ahwa itu betul-betul haknya Rais Syuriah. Tidak boleh dicampuri siapapun, termasuk panitia jangan mempengaruhi,” ujar Gus Ipul.

Sekadar diketahui setelah melalui berbagai dinamika, PBNU memutuskan untuk memajukan pelaksanaan Muktamar pada tanggal 22-23 Desember 2021 di Lampung.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!