Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengantar Jenazah Anarkis

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:54 WIB
Beruntung kejadian itu sempat terekam CCTV dan video amatir yang direkam oleh warga setempat. Kemudian menjadi viral di sosial media instagram karena dibagikan akun anonim.

"Setelah kita mempelajari CCTV dan video lain. Anggota menangkap empat orang lelaki inisial RH, A, MT dan AG pada dini hari setelah kejadian. Kemudian dikembangkan. Semalam ditangkap satu orang lagi inisial FN. Satu orang masih buron inisial RS," kata Saharuddin.

Polisi menerangkan, dari lima orang tersebut hanya tiga yang diduga kuat melakukan tindak pidana. "RH yang menendang mobil korban dan menganiaya dengan kepalan tangan serta tongkat bendera bersama yang buron ini, yang lain turut menganiaya," ujar Saharuddin.

Kini para pelaku telah meringkuk di tahanan Mapolsek Tallo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti CCTV dan kendaraan korban.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content