Ridwan Kamil Ancam Sanksi ASN Jabar yang Nekat Cuti Keluar Daerah saat Libur Nataru
Rabu, 15 Desember 2021 - 20:39 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Dok/SINDOnews
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang tegas aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar mengambil cuti dan keluar daerah saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 .
Ridwan Kamil menegaskan, sebagai abdi negara, ASN harus menjadi contoh masyarakat dalam penanganan COVID-19. Meski kasus COVID-19 di Jabar mulai menurun, namun dia menegaskan bahwa pandemi belum usai.
Baca juga: Ridwan Kamil Dapat Dukungan PABPDSI Jabar Maju ke Pilpres 2024
"Jadi, saya imbau agar kewaspadaan ini tetap dijaga, minimal mereka yang menjadi teladan yakni PNS. Tolong jangan mengambil cuti libur dan sebagainya supaya mengurangi pergerakan yang tidak perlu," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Ridwan Kamil menegaskan, sebagai abdi negara, ASN harus menjadi contoh masyarakat dalam penanganan COVID-19. Meski kasus COVID-19 di Jabar mulai menurun, namun dia menegaskan bahwa pandemi belum usai.
Baca juga: Ridwan Kamil Dapat Dukungan PABPDSI Jabar Maju ke Pilpres 2024
"Jadi, saya imbau agar kewaspadaan ini tetap dijaga, minimal mereka yang menjadi teladan yakni PNS. Tolong jangan mengambil cuti libur dan sebagainya supaya mengurangi pergerakan yang tidak perlu," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Lihat Juga :