Bupati Bogor Larang Pesta Tahun Baru di Kawasan Puncak

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:07 WIB
"Nataru sudah ada surat edarannya diselenggarakan secara sederhana. Kalau tempat ibadah tetap dengan prokes 50 persen. Kalau di hotel-hotel hanya untuk keluarga saja dan lebih baik Nataru diselenggarakan di rumah masing-masing kan lebih enak tidak ada kerumunan," kata Ade Yasin.

Baca juga: Tinjau Perbatasan Kabupaten Bogor-Cianjur, Ade Yasin: Ikhtiar Realisasikan Jalur Puncak 2

Terkhusus kawasan wisata Puncak juga akan ada pembatasan-pembatasan seperti daerah lainnya. Diharapkan semua pihak bisa mengikuti aturan dan memahami kondisi ini. "Saya kira untuk wisata di mana pun ada pembatasan maksimal 50 persen. Kalau sudah penuh ya di-cut jangan dulu masuk sampai ada yang keluar. Saya kira semuanya sudah paham," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!