Bupati Bogor Larang Pesta Tahun Baru di Kawasan Puncak
Rabu, 15 Desember 2021 - 19:07 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin melarang pesta Tahun Baru hingga konvoi kendaraan di wilayahnya termasuk kawasan Puncak karena memicu kerumunan. Perayaan Tahun Baru agar digelar secara sederhana saja.
"Saya kira dalam surat saya sudah ada larangan merayakan Tahun Baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan, petasan dan lain-lain sudah tidak tren lagi karena masih kondisi pandemi," ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Penyeragaman PPKM Level 3 Jelang Nataru, Bupati Bogor Sebut Sudah Terbiasa
Kemudian, untuk tempat ibadah pada Natal juga dilakukan secara terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Begitu juga dengan hotel-hotel yang juga dibatasi kapasitasnya.
"Saya kira dalam surat saya sudah ada larangan merayakan Tahun Baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan, petasan dan lain-lain sudah tidak tren lagi karena masih kondisi pandemi," ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Penyeragaman PPKM Level 3 Jelang Nataru, Bupati Bogor Sebut Sudah Terbiasa
Kemudian, untuk tempat ibadah pada Natal juga dilakukan secara terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Begitu juga dengan hotel-hotel yang juga dibatasi kapasitasnya.
Lihat Juga :