Dimulai di 9 Kabupaten/Kota, Jabar Kebut Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:53 WIB
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mulai menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak-anak usia 6-11 tahun menyusul keputusan resmi dari Kemenkes tentang vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun.
"Semua yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin akan kita jangkau," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (15/12/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, keputusan untuk menyuntikan vaksin COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun sangat baik, agar target herd immunity di Jabar segera tercapai.Selain anak usia 6-11 tahun, Pemprov Jabar juga terus melakukan akselerasi program vaksinasi , khususnya kepada warga lanjut usia (lansia).
"Jadi, dari dulu juga kita sudah siap, tapi karena aturannya baru sekarang tentulah kita mulai, sehingga anak-anak usia 6 sampai lansia terus (dilakukan vaksinasi) supaya mengejar target 70 persen warga Jabar bisa herd immunity secepatnya," kata Kang Emil.
Diketahui, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Provinsi Jabar sendiri dimulai di Kota Depok dengan menyasar para pelajar kelas 3, 4, dan 6 SDN Sukatani 07 Depok dan SDN 01 Depok. Selain di kedua SD tersebut, vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN) Jabar, Selasa (14/12/2021) kemarin itu juga dilaksanakan di enam titik lainnya di Kota Depok
"Ini merupakan yang pertama di Indonesia, vaksinasi yang menyasar pelajar tingkat SD. Kita sediakan 400 dosis vaksin COVID-19, untuk pelajar kelas 3, 4 dan 6 SD," ujar Kepala BIN Daerah Jabar, Brigjen Deddy Agus Purwanto.
Menurutnya, sesuai intruksi Kemenkes, vaksinasi anak usia 6-11 tahun, baru diizinkan 9 kabupaten/kota di Jabar, yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat.
"Vaksinasi anak ini penting. Dengan adanya vaksinasi, maka akan tercipta herd immunity atau kekebalan komunal. Ini sebagai ihktiar kita melawan pandemi, apalagi pembelajaran tatap muka kini sudah mulai dilaksanakan," jelasnya.
Kepala SDN 07 Kota Depok, Siti Rohmah menyambut baik vaksinasi yang dilakukan BIN Jabar yang menyasar siswa-siswanya. "Kami sangat mengapresiasi vaksinasi yang dilakukan BIN kepada murid SD 07 ini. Setidaknya, kami tidak khawatir bila pembelajaran tatap muka dilakukan. Apalagi prokes 5M tetap kami terapkan," katanya.
Lihat Juga: 19 SDM Kesehatan Jatim Raih Penghargaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan dari Kemenkes
"Semua yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin akan kita jangkau," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (15/12/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, keputusan untuk menyuntikan vaksin COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun sangat baik, agar target herd immunity di Jabar segera tercapai.Selain anak usia 6-11 tahun, Pemprov Jabar juga terus melakukan akselerasi program vaksinasi , khususnya kepada warga lanjut usia (lansia).
"Jadi, dari dulu juga kita sudah siap, tapi karena aturannya baru sekarang tentulah kita mulai, sehingga anak-anak usia 6 sampai lansia terus (dilakukan vaksinasi) supaya mengejar target 70 persen warga Jabar bisa herd immunity secepatnya," kata Kang Emil.
Diketahui, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Baca Juga
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Provinsi Jabar sendiri dimulai di Kota Depok dengan menyasar para pelajar kelas 3, 4, dan 6 SDN Sukatani 07 Depok dan SDN 01 Depok. Selain di kedua SD tersebut, vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN) Jabar, Selasa (14/12/2021) kemarin itu juga dilaksanakan di enam titik lainnya di Kota Depok
"Ini merupakan yang pertama di Indonesia, vaksinasi yang menyasar pelajar tingkat SD. Kita sediakan 400 dosis vaksin COVID-19, untuk pelajar kelas 3, 4 dan 6 SD," ujar Kepala BIN Daerah Jabar, Brigjen Deddy Agus Purwanto.
Menurutnya, sesuai intruksi Kemenkes, vaksinasi anak usia 6-11 tahun, baru diizinkan 9 kabupaten/kota di Jabar, yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat.
"Vaksinasi anak ini penting. Dengan adanya vaksinasi, maka akan tercipta herd immunity atau kekebalan komunal. Ini sebagai ihktiar kita melawan pandemi, apalagi pembelajaran tatap muka kini sudah mulai dilaksanakan," jelasnya.
Kepala SDN 07 Kota Depok, Siti Rohmah menyambut baik vaksinasi yang dilakukan BIN Jabar yang menyasar siswa-siswanya. "Kami sangat mengapresiasi vaksinasi yang dilakukan BIN kepada murid SD 07 ini. Setidaknya, kami tidak khawatir bila pembelajaran tatap muka dilakukan. Apalagi prokes 5M tetap kami terapkan," katanya.
Lihat Juga: 19 SDM Kesehatan Jatim Raih Penghargaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan dari Kemenkes
(don)
tulis komentar anda