Bripka IS Akui Miliki Hubungan Spesial dengan IN Istri Tahanan Narkoba

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:58 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan sanksi yang dijatuhkan terhadap Bripka IS berdasarkan hasil sidang disiplin. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
PALEMBANG - Bripka IS (39), oknum polisi anggota Satreskrim Polres Lahat mengakui memiliki hubungan spesial dengan IN (20), istri narapidana FP (20) yang dipenjara di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Pengakuan ini disampaikan Bripka ISmelalui kuasa hukumnya, Redho Junaidi setelah dilaporkan oleh FP (59), narapidana kasus narkoba karena diduga telah menghamili istrinya, IN (20).



Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi yang Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil Mulai Disidang

Bripka IS juga meminta maaf dan mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan IN. Selain itu, permintaan maaf juga ditujukan kepada instansi kepolisian dan masyarakat.

"Karena bagaimana pun kegaduhan yang mencuat sekarang ini sedikit banyaknya akibat perbuatan Bripka IS. Untuk itu kami mewakili Bripka IS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Redho Junaidi, Rabu (15/12/2021).

Meski demikian, permohonan yang dimaksud bukan ditujukan terkait kabar yang beredar bahwa Bripka IS sudah memperkosa IN hingga hamil. Hubungan yang mereka jalani itu atas dasar suka sama suka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!