Pemprov Jatim Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Rabu, 15 Desember 2021 - 06:45 WIB
Kepada para penerima penghargaan, Heru meminta agar para pelaku usaha untuk dapat memperhatikan kelompok rentan dalam hal perlindungan jaminan sosialnya melalui Coorporate Social Responsibility (CSR).
“Penerapan CSR dapat menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan sosial terhadap pemenuhan kesehatan dan pendidikan serta penyediaan lapangan kerja di Jatim,” harapnya.
Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Deny Yusyulian mengatakan, jaminan sosial merupakan hak konstitusi setiap warga negara untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak. “Oleh karena itu, negara hadir menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga penyelenggara jaminan sosial,” imbuhnya.
Baca juga: Surabaya Diterjang Hujan Angin, Pohon Tumbang Timpa 2 Mobil
Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diberikan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penerapan CSR dapat menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan sosial terhadap pemenuhan kesehatan dan pendidikan serta penyediaan lapangan kerja di Jatim,” harapnya.
Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Deny Yusyulian mengatakan, jaminan sosial merupakan hak konstitusi setiap warga negara untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak. “Oleh karena itu, negara hadir menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga penyelenggara jaminan sosial,” imbuhnya.
Baca juga: Surabaya Diterjang Hujan Angin, Pohon Tumbang Timpa 2 Mobil
Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diberikan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(msd)
Lihat Juga :