Pemprov Jatim Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Rabu, 15 Desember 2021 - 06:45 WIB
Pemprov Jatim mendorong pelaku usaha meningkatkan kesejahteraan pekerja.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi pemerintah daerah dan para pelaku dunia usaha yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jatim.

Atas kerja keras dan komitmen tersebut, Plh. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyerahkan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (14/12/2021). Menurutnya, pemberian penghargaan ini untuk mewujudkan kehadiran negara kepada para pekerja.

Khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru. “Kepada para pemenang, semoga dapat memacu daerah lain memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja di Jatim,” katanya.



Baca juga: BNNP Jatim Musnahkan 3,2 Kg Sabu yang Dikirim Lewat Tol

Kepada para penerima penghargaan, Heru meminta agar para pelaku usaha untuk dapat memperhatikan kelompok rentan dalam hal perlindungan jaminan sosialnya melalui Coorporate Social Responsibility (CSR).

“Penerapan CSR dapat menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan sosial terhadap pemenuhan kesehatan dan pendidikan serta penyediaan lapangan kerja di Jatim,” harapnya.

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Deny Yusyulian mengatakan, jaminan sosial merupakan hak konstitusi setiap warga negara untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak. “Oleh karena itu, negara hadir menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga penyelenggara jaminan sosial,” imbuhnya.

Baca juga: Surabaya Diterjang Hujan Angin, Pohon Tumbang Timpa 2 Mobil

Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diberikan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content