BUMD Pemkot Makassar Bakal Dibagi Jadi Tiga Bentuk

Selasa, 14 Desember 2021 - 23:10 WIB
“Lalu untuk yang memberi pelayanan dasar dan menarik retribusi pelanggan akan jadi BLUD. Jadi tetap nanti, ada dua direksi, tetapi fungsinya beda," kata dia.

Baca juga:Pelayanan Terganggu Usai Kantor Perusda Makassar Disegel Satpol PP

Sementara, untuk Perumda Parkir akan dibagi ke Perseroda dan UPTD. Ada yang fokus menarik retribusi dari parkir bahu jalan dan fasum. Ada juga yang fokus pada titik-titik lahan bisnis.

"Untuk yang lainnya, Perumda Pasar, RPH, dan BPR diarahkan ke perseroan juga. Karena mereka ini memang bentuknya mengejar keuntungan dan pelayanan," sambungnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!