BUMD Pemkot Makassar Bakal Dibagi Jadi Tiga Bentuk

Selasa, 14 Desember 2021 - 23:10 WIB
“Nanti akan dimasukkan, tapi masih akan dikaji semuanya untuk pembagian-pembagian BUMD itu,” ungkap Ilmar, Selasa (14/12/2021).

Ilmar menjelaskan, Perseroda akan berfungsi sebagai BUMD yang fokus pada pendapatan atau keuntungan. Sementara BLUD akan difokuskan sebagai BUMD yang menjalankan pelayanan semata.

Baca juga:Wali Kota Makassar Tunjuk Komisaris dan Direksi BUMD

“Kalau untuk UPTD, itu hanya menyasar retribusi. Nah nanti bisa dimasukkan ke dalam dinas-dinas terkait untuk menjalankannya,” imbuhnya.

Sebagai contoh, kata dia, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan masuk dalam bentuk Perseroda. Nantinya akan ada holding yang semata-mata meningkatkan performa PDAM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!