Pengambilan Keputusan New Normal Harus Libatkan Unsur Masyarakat
Senin, 08 Juni 2020 - 19:20 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah didorong agar terus melibatkan unsur masyarakat, saat hendak mengambil keputusan penerapan new normal di wilayah masing-masing.
Itu setelah pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan sebanyak 136 kabupaten/kota di Tanah Air masuk zona kuning. Artinya di wilayah ini bisa dimulai untuk persiapan pelaksanaan new normal atau aktivitas produktif dan aman dari COVID-19.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengingatkan, kepada seluruh kepala daerah di 136 kabupaten/kota yang siap melaksanakan new normal untuk melibatkan unsur masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
"Pembukaan daerah menuju produktif dan aman COVID-19 tergantung kesiapan daerah, serta diserahkan ke bupati/wali kota. Saya ingatkan agar bupati, wali kota selaku ketua Gugus Tugas selalu musyawarah melalui Forkopimda dalam melibatkan keputusan bersama masyarakat," kata Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Unsur masyarakat tersebut, kata Doni, adalah dari pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar budaya, tokoh agama, serta pakar di bidang ekonomi kerakyatan hingga pers. Ia juga mengingatkan tiap-tiap kepala daerah untuk berkonsultasi dengan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat sebelum mengeluarkan kebijakan penanganan COVID-19.
Proses pelaksanaan keputusan ini, kata Doni, harus melalui tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong royong.
Tahapan-tahapan sosial tersebut tentunya harus bisa dipahami dimengerti oleh masyarakat.
"Karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai karena kelainan tahu kerja keras yang sudah kita lakukan hampir 3 bulan ini menjadi sia-sia," tegas Doni.
Doni pun berpesan kepada kabupaten/kota yang telah berada di zona hijau dan kuning untuk menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar angka kasus Covid-19 tidak naik.
"Kabupaten/kota yang berada pada zona hijau dan kuning harus siapkan manajemen krisis, evaluasi monitoring, testing masif, lacak agresif, putus rantai penularan. Kalau ada kenaikan kasus, tim Gugus Tugas bisa memutuskan pengetatan atau penutupan kembali setelah konsultasi dengan Gugus Tugas provinsi dan pusat," jelasnya.
Itu setelah pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan sebanyak 136 kabupaten/kota di Tanah Air masuk zona kuning. Artinya di wilayah ini bisa dimulai untuk persiapan pelaksanaan new normal atau aktivitas produktif dan aman dari COVID-19.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengingatkan, kepada seluruh kepala daerah di 136 kabupaten/kota yang siap melaksanakan new normal untuk melibatkan unsur masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
"Pembukaan daerah menuju produktif dan aman COVID-19 tergantung kesiapan daerah, serta diserahkan ke bupati/wali kota. Saya ingatkan agar bupati, wali kota selaku ketua Gugus Tugas selalu musyawarah melalui Forkopimda dalam melibatkan keputusan bersama masyarakat," kata Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Unsur masyarakat tersebut, kata Doni, adalah dari pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar budaya, tokoh agama, serta pakar di bidang ekonomi kerakyatan hingga pers. Ia juga mengingatkan tiap-tiap kepala daerah untuk berkonsultasi dengan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat sebelum mengeluarkan kebijakan penanganan COVID-19.
Proses pelaksanaan keputusan ini, kata Doni, harus melalui tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong royong.
Tahapan-tahapan sosial tersebut tentunya harus bisa dipahami dimengerti oleh masyarakat.
"Karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai karena kelainan tahu kerja keras yang sudah kita lakukan hampir 3 bulan ini menjadi sia-sia," tegas Doni.
Doni pun berpesan kepada kabupaten/kota yang telah berada di zona hijau dan kuning untuk menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar angka kasus Covid-19 tidak naik.
"Kabupaten/kota yang berada pada zona hijau dan kuning harus siapkan manajemen krisis, evaluasi monitoring, testing masif, lacak agresif, putus rantai penularan. Kalau ada kenaikan kasus, tim Gugus Tugas bisa memutuskan pengetatan atau penutupan kembali setelah konsultasi dengan Gugus Tugas provinsi dan pusat," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda