Oknum Petugas Lapas Tangerang Terancam Disanksi Berat Buntut Kaburnya Napi
Selasa, 14 Desember 2021 - 11:10 WIB
Sejauh ini, tim Kemenkumham telah memintai keterangan dari sejumlah pihak buntut kaburnya Adam Bin Musa. Mereka yang diperiksa diantaranya, Plh Kalapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi; para narapidana yang ada di lokasi kejadian saat kaburnya Adam Bin Musa; serta petugas jaga yang saat itu mengawasi para napi.
"Dan saat ini tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas dan Itjen Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihat terkait pelarian tersebut," bebernya.
Sekadar informasi, seorang narapidana (napi) kasus narkoba, Adam Bin Musa kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Desember 2021. Narapidana tersebut kabur ketika sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana tersebut kabur dengan dibantu oleh dua warga. Dua warga tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran Polda Riau. Diduga, Adam saat ini sedang bersembunyi di daerah Riau.
(hab)
Lihat Juga :