12 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pria Tunawicara di Kemayoran yang Mencengangkan

Senin, 13 Desember 2021 - 18:19 WIB
Korban sempat melawan yang tergambar dalam adegan 8c dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun, pelaku membekap dan memiting kepala korban lalu melanjutkan aksi pembunuhan. "Menusuk korban sebanyak 11 kali," ucapnya.

Dalam rekonstruksi, pisau yang digunakan sempat bengkok saat digunakan pelaku membunuh korban. Kemudian, pelaku meluruskannya dan melanjutkan penusukan ke tubuh korban. “Itu pisau awalnya ditaruh di bawah lemari dan dipindah ke bawah kasur," kata Dimitri.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku yang Tewaskan Tunawicara di Kemayoran

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Adji Subhi alias Dhika di kawasan Cicadas, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021). Penyidik mempersangkakan Dhika dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP karena melakukan perencanaan sebelum membunuh, maka tersangka diancam maksimal dengan hukuman mati.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!