Polisi Tembak Mati Sepesialis Curanmor Bersenpi di Mojokerto

Senin, 08 Juni 2020 - 17:51 WIB
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung menunjukan barang bukti senjata api yang disita dari tangan pelaku curanmor. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Suyanto alias Yanto, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas tertembus timah panas petugas. Warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, itu ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

(Baca juga: Para Tokoh Kampung di Surabaya Sepakat Tolak Perpanjangan PSBB )

Pria berusia 39 tahun itu meregang nyawa setelah dihadaiahi timah panas di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (3/6/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Kala itu, ia berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata api revolfer warna silver crom.



"Sesuai dengan aturan, karena membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat, kita berikan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung, dalam konferensi pers, Senin (8/6/2020).

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolfer warna silver crom, 5 butir amunisi kaliber 9 mm milik Yanto, rekaman CCTV aksi pencurian, tiga unit sepeda motor, serta handphone.

Suyanto, kata Kapolres, merupakan spesialis curanmor yang sudah beraksi diberbagai lokasi. Terakhir, dia bersama komplotannya melakukan aksi mencuri sepeda motor yang diparkir di depan sebuah warung di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

(Baca juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil di Mojokerto Sikat Rp259 Juta )

Selain menembak mati Suyanto, petugas juga mengamankan dua orang komplotannya, yakni Eko Hawono (38), warga asal Dusun Bendungan, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dalam aksinya Eko bertugas sebagai eksekutor.

Sementara satu tersangka lain yakni Muhammad Rifa'i warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Pria paruh baya berusia 50 tahun ini bertugas sebagai penadah barang curian dan bagian pemasaran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content