Libur Nataru, Bekasi Larang Live Music dan Tutup Seluruh Alun-alun
Senin, 13 Desember 2021 - 13:30 WIB
Sementara, keseluruhan alun-alun juga akan ditutup mulai dari tanggal 31 Desember mendatang. Alun-Alun akan kembali dibuka pada tanggal 2 Januari 2022. Baca: Pemkot Bekasi Imbau Warga Tak Mudik Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Untuk kegiatan seni budaya dan perolahragaan, Pemkot Bekasi juga resmi meniadakan mulai tanggal 24 Desember mendatang. Adapun, pelaksanaan resepsi pernikahan akan dibatasi menjadi 25% dari jumlah kapasitas ruangan.
“Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli,” ucapnya.
Rahmat menegaskan jajarannya akan melakukan penguatan terhadap penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan dengan pendekatan 5M. Penguatan 5M juga diikuti dengan penguata 3T dalam melakukan optimalisasi pencegan penyebaran virus Covid-19 di Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi.
Untuk kegiatan seni budaya dan perolahragaan, Pemkot Bekasi juga resmi meniadakan mulai tanggal 24 Desember mendatang. Adapun, pelaksanaan resepsi pernikahan akan dibatasi menjadi 25% dari jumlah kapasitas ruangan.
“Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli,” ucapnya.
Rahmat menegaskan jajarannya akan melakukan penguatan terhadap penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan dengan pendekatan 5M. Penguatan 5M juga diikuti dengan penguata 3T dalam melakukan optimalisasi pencegan penyebaran virus Covid-19 di Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi.
(hab)
Lihat Juga :