Libur Nataru, Bekasi Larang Live Music dan Tutup Seluruh Alun-alun

Senin, 13 Desember 2021 - 13:30 WIB
loading...
Libur Nataru, Bekasi...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi akan meniadakan pagelaran live music serta menutup semua alun-alun di Kota Bekasi selama libur Natal dan Tahun Baru . Ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Aturan pelarangan live music dan menutup seluruh alun-alun ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi.

Dalam aturan tersebut, acara live music akan ditiadakan baik di pusat perbelanjaan maupun di tempat hiburan dan fasilitas umum. Hal ini untuk melakukan pencegahan terhadap kerumunan massa.

“Melakukan pencegahan dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa dan meniadakan acara live music di hotel, pusat perbelanjaan/mal, kafe/restaurant, tempat hiburan, dan fasilitas umum pada libur Nataru di Kota Bekasi,” ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Sementara, keseluruhan alun-alun juga akan ditutup mulai dari tanggal 31 Desember mendatang. Alun-Alun akan kembali dibuka pada tanggal 2 Januari 2022. Baca: Pemkot Bekasi Imbau Warga Tak Mudik Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Untuk kegiatan seni budaya dan perolahragaan, Pemkot Bekasi juga resmi meniadakan mulai tanggal 24 Desember mendatang. Adapun, pelaksanaan resepsi pernikahan akan dibatasi menjadi 25% dari jumlah kapasitas ruangan.

“Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli,” ucapnya.

Rahmat menegaskan jajarannya akan melakukan penguatan terhadap penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan dengan pendekatan 5M. Penguatan 5M juga diikuti dengan penguata 3T dalam melakukan optimalisasi pencegan penyebaran virus Covid-19 di Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Bikin Kecanduan dan...
Bikin Kecanduan dan Pengaruhi Otak, WHO Larang Vape
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved