Anggota DPRD Tuban Laporkan Dugaan Perzinahan Suami ke Polisi

Senin, 13 Desember 2021 - 09:51 WIB
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dan kini sedang di lakukan pemeriksaan untuk membuktikan laporan tersebut. iNews TV.Piepiet
TUBAN - Politisi perempuan yang juga anggota DPRD Kabupaten Tuban dari partai Demokrat melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama serta melaporkan suami ke Mapolres tuban atas dugaan perselingkuhan serta perzinaan.

Politisi bernama Sulasih Noer Mahfudloh melaporkan suaminya yang juga perangkat Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Tuban bernama Sutoyo M. Muslih.



Laporan ini dilayangkan Sulasih, lantaran sang suami yang juga ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Tuban tersebut diduga melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan wanita lain.

Dugaan kasus perselingkuhan tersebut diketahui sendiri oleh anak Sulasih. Saat itu, Sulasih tidak berada di rumah karena tengah perjalanan ke luar kota untuk melakukan kunjungan kerja DPRD Tuban. Kasus ini kemudian di laporkan Sulasih ke Mapolres Tuban, serta menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama tuban.

Sidang perdana gugatan perceraian kedua tokoh publik tersebut dilakukan di Pengadilan Agama Tuban, Senin (13/12/2021) pagi. Namun, sidang ditunda minggu depan lantaran salah satu pihak tidak hadir. Sidang pertama ini dilakukan dengan agenda mediasi.

Sojono Ali, pengacara Sulasih membenarkan aduan kliennya ke Mapolres Tuban serta gugatan cerai yang dilayangkan kliennya di Pengadilan Agama Tuban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!