Pemkot Bekasi Imbau Warga Tak Mudik Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 13 Desember 2021 - 07:15 WIB
“Melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dan keluar wilayah Kota Bekasi pada posko check point sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” jelasnya. Baca: Selama Nataru, Bioskop Tetap Beroperasi dengan Kapasitas 70%



Selain itu Rahmat juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi yakni dengan Camat, Lurah, Kepala Puskemas, Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Hal ini dalam melakukan optimalisasi Satgas Covid-19.“Untuk masing-masing kecamatan, kelurahan serta RT dan RW paling lama tanggal 20 Desember 2021,” tuturnya.

Rahmat menegaskan jajarannya akan melakukan penguatan terhadap penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan dengan pendekatan 5M. Penguatan 5M juga diikuti dengan penguata 3T dalam melakukan optimalisasi pencegan penyebaran virus Covid-19 di Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!