Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Oknum Polisi di Lahat Dilaporkan ke Propam

Minggu, 12 Desember 2021 - 17:32 WIB
Seorang oknum polisi di Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri tahanan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
LAHAT - Bripka IS (39) oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Lahat , dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri seorang narapidana .

Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov mengatakan, aksi perzinaan dan pelecehan seksual yang itu dilakukan IS terhadap IN (20), istri dari kliennya yang saat ini mendekam di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir.



Baca juga: Setubuhi dan Peras Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua, 8 Oknum Polisi Terancam Dipecat

"Kasus ini sendiri berdasarkan pengakuan IN, ia terpaksa menuruti keinginan IS dengan berbagai ancaman," katanya, Minggu (12/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!