Sikapi PSBB, Kepala Daerah Diimbau Perhatikan Kajian Epidemiologi

Senin, 08 Juni 2020 - 15:22 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PSBB. Foto/Dok
SURABAYA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono meminta pada kepala daerah di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) untuk mempertimbangkan kajian epidemiologi maupun sosiologi terkait masa transisi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Heru menyatakan, sesuai arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, keputusan perpanjangan atau tidaknya PSBB Surabaya Raya akan dilakukan pada hari ini Senin (8/6/2020). Untuk itu, dia juga berpesan agar ketiga daerah sudah menyiapkan draft Perwali maupun Perbup terkait masa transisi pasca PSBB.

“Arahan ibu Gubernur, bahwa semuanya akan diputuskan hari ini," kata dia, Senin (8/6/2020). (Baca juga: PSBB Surabaya Raya Tahap III, Polda Jatim Kerahkan 1.161 Personel)



Sementara itu, Perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Surveilans Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) dr Windhu Purnomo menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian bahwa data hingga 30 Mei 2020.

Tercatat PSBB ketiga di Surabaya Raya telah berhasil menurunkan rate of transmission (RT) dari 1,7 menjadi 1,1. Walaupun dalam pengamatan masih tercatat naik turun, namun secara optimis tercatat menurun dari awal penerapan PSBB. “Jika dilihat dari RT-nya, Surabaya Raya kecenderungannya turun. Walau masih naik turun, namun optimistis menurun,” kata dr Windhu.

Hal ini pulalah yang bisa menjawab penyebab munculnya lonjakan drastis di awal PSBB ketiga hingga 1,7 kali lipat. Namun tren tersebut menurun di akhir PSBB. Sedangkan untuk prediksi (forecasting) jumlah kumulatif setelah PSBB jilid 3 masih akan meningkat, tetapi ada harapan akan melandai (dengan lower bound yang merendah).

"Sedangkan, di sisi kajian sosial dan perilaku masyarakat, berdasarkan pantauan dari google mobility, kepatuhan masyarakat untuk anjuran ‘stay at home’ secara umum di Surabaya Raya tercatat membaik utamanya di Kota Surabaya," kata dia.

Meski demikian, pada beberapa tempat masih ditemui banyak lokasi yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Berdasarkan survei, tercatat 88,2% orang yang nongkrong di warung dan kafe masih tidak memakai masker. Kemudian 89,3% tidak menerapkan physical distancing. "Selain itu 78,8% orang di kegiatan sosial budaya juga belum menggunakan masker dan 82%n tidak menerapkan physical distancing," kata dia.

Berdasarkan data tersebut, kata dia, penerapan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan di berbagai sektor. Mengacu hasil tersebut, ketiga wilayah dalam perancangan Perbup dan Perwali menuju masa transisi pasca PSBB diharapkan bisa menambahkan aturan tentang kewajiban pemakaian masker maupun physical distancing.

"Penegakan aturan terkait penerapan protokol kesehatan ini tak lain demi peningkatan ketertiban masyarakat sebelum menuju New Normal Life yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," pungkas dr Windhu.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content