Jelang Nataru, Bupati Maros Terbitkan Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran
Rabu, 08 Desember 2021 - 19:39 WIB
Mengenai tentang pembelajaran sekolah di Kabupaten Maros, Takdir menjelaskan, proses pembelajaran berjalan seperti biasa. Setelah libur Natal 25-26, seluruh siswa wajib masuk sekolah seperti biasa.
"Tanggal 25 ini jatuh di hari Sabtu, sehingga pembelajaran sekolah dibuka kembali di hari Senin tanggal 27 Desember. Siswa belajar seperti biasa lagi. Ini semua untuk menekan Covid-19 , " ujarnya.
Baca juga:Perayaan Natal di Sejumlah Negara saat Pandemi Covid-19
Dia menuturkan, untuk penerimaan rapor bagi siswa akan dilakukan tanggal 3 Januari. Libur sekolah akan dilakukan pada tanggal 3 Januari sampai 8 Januari.
"Jadi sebelum libur, siswa sudah masuk sepekan untuk pembelajaran semester kedua. Libur semester ganjil ditunda ke tanggal 3 januari sampai 8 Januari. Pembelajaran akan kembali dilakukan pada tanggal 10 Januari mendatang," pungkasnya.
"Tanggal 25 ini jatuh di hari Sabtu, sehingga pembelajaran sekolah dibuka kembali di hari Senin tanggal 27 Desember. Siswa belajar seperti biasa lagi. Ini semua untuk menekan Covid-19 , " ujarnya.
Baca juga:Perayaan Natal di Sejumlah Negara saat Pandemi Covid-19
Dia menuturkan, untuk penerimaan rapor bagi siswa akan dilakukan tanggal 3 Januari. Libur sekolah akan dilakukan pada tanggal 3 Januari sampai 8 Januari.
"Jadi sebelum libur, siswa sudah masuk sepekan untuk pembelajaran semester kedua. Libur semester ganjil ditunda ke tanggal 3 januari sampai 8 Januari. Pembelajaran akan kembali dilakukan pada tanggal 10 Januari mendatang," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :