Dipergoki Polisi, Pelaku Pencurian Lampu Jembatan Lompat ke Sungai Musi

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:04 WIB
Saat sedang patroli, lanjut Kompol Tri, anggota kepolisian melihat adanya aksi pencurian lampu hias pada jembatan Musi IV yang dilakukan dua orang dengan cara menggunakan obeng dan tang. Baca juga: Pemerintah Bangun Jembatan Gantung di Gladak Perak, Hanya untuk Roda 2 dan 3

"Pelakunya ada dua orang, Hendri dan Andika (DPO). Mereka ini memiliki peran masing-masing, pelaku Hendri mengawasi kondisi sekitar, sedangkan pelaku Andika sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut. Hendri berhasil ditangkap sedangkan Andika kabur dengan cara terjun ke Sungai Musi," ucapnya.

Tidak hanya mengamankan pelaku, Kata Tri, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti hasil aksi pencurian tersebut yakni berupa satu unit lampu hias jembatan Musi IV merek Philips. "Atas ulahnya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara di atas lima tahun penjara," kata Kompol Tri.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!