Hakim Akhirnya Kabulkan Sidang Munarman Digelar Offline Pekan Depan

Rabu, 08 Desember 2021 - 10:45 WIB
"Memerintahkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," sebut Hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Munarman Dihadirkan di Persidangan

Meski demikian, pada sidang offline pekan depan awak media tetap tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang atau mempublikasikan identitas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hanya diperkenankan mengikuti jalannya sidang melalui dua pengeras suara yang disediakan di Serambi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini guna menjaga identitas majelis hakim.

Menanggapi penetapan tersebut, JPU menyatakan tidak keberatan. JPU hanya meminta sidang hari ini tetap digelar karena sudah menyiapkan pembacaan dakwaan untuk Munarman.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!