Hakim Akhirnya Kabulkan Sidang Munarman Digelar Offline Pekan Depan

Rabu, 08 Desember 2021 - 10:45 WIB
loading...
Hakim Akhirnya Kabulkan...
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan kuasa hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, agar sidang digelar secara offline. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan kuasa hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman , agar sidang digelar secara offline . Majelis hakim setuju untuk menghadirkan langsung Munarman dalam persidangan.

"Permohonan sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," ujar ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Munarman Meringkuk di Tahanan Polda Metro, Kuasa Hukum: Sehat tapi Agak Kurus

Alasan hakim menerima sidang offline dengan pertimbangan sidang online dapat terganggu lantaran terkendala sinyal. Namun, Munarman bisa dihadirkan secara offline dengan catatan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.



"Memerintahkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," sebut Hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Munarman Dihadirkan di Persidangan

Meski demikian, pada sidang offline pekan depan awak media tetap tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang atau mempublikasikan identitas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hanya diperkenankan mengikuti jalannya sidang melalui dua pengeras suara yang disediakan di Serambi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini guna menjaga identitas majelis hakim.

Menanggapi penetapan tersebut, JPU menyatakan tidak keberatan. JPU hanya meminta sidang hari ini tetap digelar karena sudah menyiapkan pembacaan dakwaan untuk Munarman.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Ahli Hukum Sebut Gugatan...
Ahli Hukum Sebut Gugatan Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Pencabulan di PN Jaktim dengan Agenda Pembacaan Dakwaan
Rekomendasi
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved