Hakim Akhirnya Kabulkan Sidang Munarman Digelar Offline Pekan Depan

Rabu, 08 Desember 2021 - 10:45 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan kuasa hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, agar sidang digelar secara offline. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan kuasa hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman , agar sidang digelar secara offline . Majelis hakim setuju untuk menghadirkan langsung Munarman dalam persidangan.

"Permohonan sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," ujar ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).



Baca juga: Munarman Meringkuk di Tahanan Polda Metro, Kuasa Hukum: Sehat tapi Agak Kurus

Alasan hakim menerima sidang offline dengan pertimbangan sidang online dapat terganggu lantaran terkendala sinyal. Namun, Munarman bisa dihadirkan secara offline dengan catatan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!