Direksi dan Dewas Diberhentikan, Kantor Perusda Makassar Disegel Satpol PP

Rabu, 08 Desember 2021 - 08:50 WIB
Baca Juga: Pemkot Makassar Sudah Dua Kali Tegur Perusda yang Belum Setor Dividen

Iqbal mengatakan, hal ini tidak akan mengganggu pelayanan lantaran penyegelan hanya dilakukan di Kantor Direksi. Selain itu, kendali sudah di tangan tim percepatan sehingga pelayanan tetap akan berjalan.

"Lima orang yang ditunjuk ini tentu akan segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka perbaikan," lanjutnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan ada 5 orang yang dilibatkan. "Saya sebagai ketua, hadir dalan Prof Ilmar, ada Pak Benny, dan ibu Hikna, Pak Nur Kamarun Zaman, kemudian dari Kabag Hukum ada ibu Hikma," ucapnya.

Sementara pihaknya juga tengah bergerak dalam menyelesaikan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali). "Kami sudah bergerak dan menghasilkan rancangan Perwali untuk ini," tuturnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!