Direksi dan Dewas Diberhentikan, Kantor Perusda Makassar Disegel Satpol PP

Rabu, 08 Desember 2021 - 08:50 WIB
loading...
Direksi dan Dewas Diberhentikan,...
Penyegelan Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar oleh Satpol PP, Selasa (7/12/2021). Foto: Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menyegel Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar, Selasa (7/12/2021).

Hal itu menindaklanjuti lima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar yang dikeluarkan untuk pemberhentian Direksi dan Dewan Pengawas Perumda.

Pertama Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2136/880.539/Tahun 2021 tentang Pemberhentian Direksi dan Anggota Dewan pengawas Pada Perseroan Daerah Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar.

Selanjutnya Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2137/880.539/Tahun 2021 tentang Pemberhentian Direksi dan Anggota Dewan pengawas Pada Perusahaan Daerah Parkir Raya Kota Makassar. Lalu Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2138/880.539/Tahun 2021 tentang Pemberhentian Direksi dan Anggota Dewan pengawas Pada Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar.

Baca Juga: Dewan Minta Pemerintah Kota Makassar Evaluasi Perusda

Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2139/880.539/Tahun 2021 tentang Pemberhentian Direksi dan Anggota Dewan pengawas Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar.

Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2140/880.539/Tahun 2021 tentang Pemberhentian Direksi dan Anggota Dewan pengawas Pada Perusahaan Daerah Terminal Metro Kota Makassar.

"Kita didukung teman-teman Polri mengamankan seluruh aset Pemerintah Kota. Sesuai dengan surat perintah SK Wali Kota terkait pemberhentian seluruh pimpinan direksi 6 perusda ini. Sudah ditunjuk 5 tim transisi," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan.

Penyegelan baru sudah dilakukan pada empat kantor Perusda, dua lainnya yaitu Perusda BPR dan RPH tidak disegel. Sebelumnnya, RPH telah didemisonerkan oleh Pj Wali Kota lama, sementara kantor BPR dilaporkan tengah bermasalah.

Meski demikian, pengamanan aset-aset tetap akan dilakukan dalam waktu dekat. Selanjutnya, pembukaan segel akan dilakukan setelah ada keputusan dari tim transisi yang telah ditunjuk Wali Kota Makassar.

"Kita juga sudah koordinasi ke camat masing-masing kantor bertempat sebelum menggelar penyegelan agar Dewan dan Direksi berbenah. Dan ini juga memastikan agar semua aman dan terkendali," paparnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Sudah Dua Kali Tegur Perusda yang Belum Setor Dividen

Iqbal mengatakan, hal ini tidak akan mengganggu pelayanan lantaran penyegelan hanya dilakukan di Kantor Direksi. Selain itu, kendali sudah di tangan tim percepatan sehingga pelayanan tetap akan berjalan.

"Lima orang yang ditunjuk ini tentu akan segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka perbaikan," lanjutnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan ada 5 orang yang dilibatkan. "Saya sebagai ketua, hadir dalan Prof Ilmar, ada Pak Benny, dan ibu Hikna, Pak Nur Kamarun Zaman, kemudian dari Kabag Hukum ada ibu Hikma," ucapnya.

Sementara pihaknya juga tengah bergerak dalam menyelesaikan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali). "Kami sudah bergerak dan menghasilkan rancangan Perwali untuk ini," tuturnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved