Pemkab Gowa Terapkan Disposisi Online pada Awal Januari 2022

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:24 WIB


Arifuddin Saeni menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa secara bertahap akan menggunakan sertifikat elektronik pada semua aplikasi. Menurutnya dengan penggunaan sertifikat elektronik tersebut akan meningkatkan keamanan informasi di pemerintah daerah.

"Penggunaan sertifikat elektronik ini untuk menjamin otentitifikasi dokumen, meningkatkan keamanan informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik di pemerintahan daerah, meningkatkan keamaman dan sistem elektronik yang dikelola oleh pemerintah daerah , dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap implementasi ini," jelasnya.

Olehnya dirinya berharap dengan diberlakukannya e-disposisi A'Kio nantinya akan memudahkan masyarakat dan pemerintah dalam mendapatkan pelayanan.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content