Pemkab Gowa Terapkan Disposisi Online pada Awal Januari 2022
Selasa, 07 Desember 2021 - 17:24 WIB
Arifuddin Saeni menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa secara bertahap akan menggunakan sertifikat elektronik pada semua aplikasi. Menurutnya dengan penggunaan sertifikat elektronik tersebut akan meningkatkan keamanan informasi di pemerintah daerah.
"Penggunaan sertifikat elektronik ini untuk menjamin otentitifikasi dokumen, meningkatkan keamanan informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik di pemerintahan daerah, meningkatkan keamaman dan sistem elektronik yang dikelola oleh pemerintah daerah , dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap implementasi ini," jelasnya.
Olehnya dirinya berharap dengan diberlakukannya e-disposisi A'Kio nantinya akan memudahkan masyarakat dan pemerintah dalam mendapatkan pelayanan.
(agn)
tulis komentar anda