BPBD Luwu Utara Sudah Salurkan Semua Dana Tunggu Harian
Senin, 06 Desember 2021 - 23:16 WIB
Kepala Pelaksana BPBD, Luwu Utara Muslim Muchtar. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, sudah menyalurkan Dana tunggu hunian (DTH) untuk korban banjir bandang.
Bantuan dari BNPB itu disalurkan melalui rekening masing-masing korban setiap dengan menerima Rp500 ribu perbulan selama tujuh bulan.
Bacs Juga: Perhiptani Luwu Utara Didorong Wujudkan Pertanian Maju dan Modern
Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar menjelaskan, DTH yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat bahkan hilang akibat bencana alam.
Bantuan dari BNPB itu disalurkan melalui rekening masing-masing korban setiap dengan menerima Rp500 ribu perbulan selama tujuh bulan.
Bacs Juga: Perhiptani Luwu Utara Didorong Wujudkan Pertanian Maju dan Modern
Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar menjelaskan, DTH yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat bahkan hilang akibat bencana alam.
Lihat Juga :