BPBD Luwu Utara Sudah Salurkan Semua Dana Tunggu Harian

Senin, 06 Desember 2021 - 23:16 WIB
Kepala Pelaksana BPBD, Luwu Utara Muslim Muchtar. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, sudah menyalurkan Dana tunggu hunian (DTH) untuk korban banjir bandang.

Bantuan dari BNPB itu disalurkan melalui rekening masing-masing korban setiap dengan menerima Rp500 ribu perbulan selama tujuh bulan.



Bacs Juga: Perhiptani Luwu Utara Didorong Wujudkan Pertanian Maju dan Modern

Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar menjelaskan, DTH yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat bahkan hilang akibat bencana alam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!