Sudah Perkosa Ibu Muda dan Banting Bayinya hingga Tewas, Tersangka Enteng Tak Mengakui

Senin, 06 Desember 2021 - 19:30 WIB
Andika sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tambusai Utara, dalam kasus pemerkosaan ibu muda berinisial Z. Foto/Ilustrasi
ROKAN HULU - Polsek Tambusai Utara, telah menetapkan Andika sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan ibu muda berinisial Z. Namun pemuda ini dengan entengnya membantah sangkaan polisi, dan pengakuan korban.

Baca juga: Tragis! Diperkosa Berulang Kali, Ini Penyebab Ibu Muda di Rokan Hulu Takut Lapor Polisi

Hal itu diungkapkan Kapolsek Tambusai Utara Raja, AKP D Raja Putra Napitupulu saat ditanya motif pemerkosaan dan dugaan kuat pembunuhan bayi korban. Korban juga dicekoki narkoba dan dikencingi pelaku.

"Keterangan tersangka, dia tidak ada memperkosa," katanya, Senin (6/12/2021). Andika sendiri diketahui berteman baik dengan Sur, suami korban. Andika diduga kuat beberapa kali memperkosa korban dengan mengancam membunuh jika tidak dilayani syahwatnya.

Baca juga: Oknum Dosen Unsri Akhirnya Mengaku Lecehkan Mahasiswi, Alasannya Khilaf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!