Kawal Penanganan Bencana Erupsi Gunung Semeru, Gubernur Khofifah Rela Berkantor di Lumajang
Minggu, 05 Desember 2021 - 18:25 WIB
Selain itu, akses jalan dari pusat pemerintahan dan perekonomian Kabupaten Lumajang ke Kecamatan Pronojiwo juga terputus akibat ambruknya jembatan Gladak Perak. "Seluruh pekerjaan saya kerjakan dari Lumajang. Beberapa agenda saya minta pak Wagub mewakili. Penanganan bencana GAP (Guguran Awan Panas) Semeru ini menjadi prioritas utama," kata Khofifah di Lumajang, Minggu (5/12/2021).
Khofifah menyebut, dengan berkantor langsung di Lumajang maka koordinasi antar stakeholder terkait upaya penanganan kegawatdaruratan pasca terjadi GAP Gunung Semeru jauh lebih cepat.
Baca juga: Diterjang Letusan Gunung Semeru, Supiturang Jadi Desa Mati
Orang nomor satu di Jatim itu juga ingin memastikan konsolidasi data dan koordinasi pencarian, penyelamatan, evakuasi dan penanganan pengungsi berjalan efektif. "Semua kebutuhan dasar warga kita upayakan tersedia. Makanan, minuman, pakaian, obat-obatan sebisa mungkin terpenuhi," ujarnya.
Terkait rumah warga yang rusak dan hancur akibat GAP, Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait langkah-langkah penanganan jangka pendek dan panjang.
Khofifah menyebut, dengan berkantor langsung di Lumajang maka koordinasi antar stakeholder terkait upaya penanganan kegawatdaruratan pasca terjadi GAP Gunung Semeru jauh lebih cepat.
Baca juga: Diterjang Letusan Gunung Semeru, Supiturang Jadi Desa Mati
Orang nomor satu di Jatim itu juga ingin memastikan konsolidasi data dan koordinasi pencarian, penyelamatan, evakuasi dan penanganan pengungsi berjalan efektif. "Semua kebutuhan dasar warga kita upayakan tersedia. Makanan, minuman, pakaian, obat-obatan sebisa mungkin terpenuhi," ujarnya.
Terkait rumah warga yang rusak dan hancur akibat GAP, Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait langkah-langkah penanganan jangka pendek dan panjang.
Lihat Juga :