SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Mendesak

Minggu, 05 Desember 2021 - 10:49 WIB
loading...
SOP Penanganan Korban...
Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kantor Bappelitbangda, Jumat (3/12/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan rasa empati terhadap korban. Salah satu bentuk penanganan tersebut adalah membuat dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP).

SOP penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kebutuhan yang mendesak dan harus segera dibuat dan disusun bersama melalui sinergi dan kerja sama antara organisasi pemerintah dan non pemerintah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Dinas P3AP2KB mencoba merancang penyusunan SOP melalui Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kantor Bappelitbangda, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Perhiptani Luwu Utara Didorong Wujudkan Pertanian Maju dan Modern

“Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak serta Nota Kesepahaman Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak,” kata Plt Kadis P3AP2KB, Marhani Katma.

Marhani mengatakan, selain dukungan Perangkat Daerah terkait, upaya penanganan dan pencegahan korban kekerasan perempuan dan anak ini juga mendapat respons positif dari desa, kelurahan, kecamatan, sampai di tingkat kabupaten.

"Dukungan dan respons positif ini menjadi kekuatan bagi kami untuk membangun sinergi program dalam rangka penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO," jelas Marhani yang juga Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara ini.

Salah satu kegiatan yang dilakukan di desa adalah Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak dan Pelatihan Pengasuhan Positif Berbasis Hak Anak. "Pelatihan ini telah kita lakukan di kurang lebih 50 desa yang penganggarannya melalui dana desa," tutur Marhani.

Baca Juga: Masyarakat 14 Desa di Luwu Utara Dilatih Hadapi Bencana Alam

Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi yang membuka pertemuan ini mengatakan bahwa komitmen Pemkab Luwu Utara dalam mengawal kebijakan, perlu mengoptimalkan fungsi-fungsi koordinasi dan sinergi lintas program dan lintas sektor.

"Sinergi stakeholder sangat mendukung untuk menurunkan kasus kekerasan rumah tangga, termasuk TPPO. Untuk itu, pihak terkait diharap memiliki interaksi berkelanjutan, saling terbuka dan memiliki persamaan visi dengan mengedepankan dialog, sehingga nantinya muncul ide-ide kreatif dan inovatif," jelas Armiadi.

Armiadi juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada tataran edukasi, informasi dan komunikasi. "Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya pemerintah menurunkan kasus kekerasan dalam rumah tangga," ucap Armiadi.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APKASI Otonomi Expo...
APKASI Otonomi Expo Segera Digelar, Ini yang Bakal Dipromosikan Luwu Utara
Hadiri Ngaben Massal,...
Hadiri Ngaben Massal, Bupati Lutra Tegaskan Dukung Kegiatan Keagamaan
5 Anak di Lutra Dinobatkan...
5 Anak di Lutra Dinobatkan Sebagai Duta Anak, Ini Pesan Bupati
Rekomendasi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved