BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja
Sabtu, 04 Desember 2021 - 13:27 WIB
Pekerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyelesaikan pesanan bakul rotan di Makassar, (14/09/2021). BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan para pelaku UMKM dan pekerja informal. Mereka menjadi perhatian di tengah pandemi Covid-19, sebab dinilai rentan terhadap risiko finansial akibat di ekonomi yang terganggu selama pandemi.
Pekerja memanjat tower telekomunikasi untuk mengecek dan memastikan layanannya tetap terjaga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, 28 Maret 2021 lalu. Setiap pekerja, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Aktivitas petani kebun teh di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, 06 November 2021. Petani memiliki resiko kecelakaan kerja maupun resiko dampak sosial ekonomi, sehingga perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan harus dimiliki para petani.
Perajin menyelesaikan pembuatan gerabah di Sentra Gerabah Sandi, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, 14 Juli 2021. Setiap pekerja, baik formal maupun informal diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Lihat Juga :