PPKM Level 3 di Kota Bandung, Tak Ada Penutupan Tempat Hiburan dan Wisata

Sabtu, 04 Desember 2021 - 03:06 WIB
Tak ada penutupan tempat hiburan malam maupun tempat wisata di Bandung selama PPKM Level 3.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan tak ada penutupan tempat hiburan dan wisata walaupun masuk pada kategori PPKM Level 3 . Pemkot hanya melakukan pembatasan kepasitas dan jam pengaturan jam operasional.

Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial, Kota Bandung masuk kategori PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 62 tahun 2021. Berdasarkan imendagri itu, pihaknya melakukan penyeusaian jam operasional dan kapasitas.



"Tempat hiburan tidak ada penutupan, tapi perayaan (Tahun Baru) tidak diperbolehkan. Objek wisata kita tidak ditutup, hanya dibatasi jumlah pengunjungnya," jelas Oded usai rapat terbatas Forkopimda di Balai Kota Bandung, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Puas Phone Sex hingga Peras Korban, Pria Asal Palembang Dicokok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!