Satgas COVID-19 KBB Perketat Mobilitas Warga Luar Daerah ke Objek Wisata

Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:28 WIB
Pihaknya juga akan melakukan pengetatan perjalanan darat, terutama bagi pengendara yang datang dari luar kota. Yakni dengan cara melakukan penyekatan kendaraan di Padalarang dan Lembang oleh petugas Dinas Perhubungan KBB. Apalagi semua objek wisata diizinkan untuk tetap buka sehingga bisa jadi wisatawan tetap berdatangan.

"Mereka yang dari luar kota harus menunjukkan serifikat vaksin dan hasil test PCR yang berlaku 3x24 jam. Atau hasil rapid test yang berlaku 1x24 jam bagi yang sudah vaksin dosis kedua," sebutnya. Baca juga: Kawal PPKM Level 3 Masa Nataru, Polri Gelar Operasi Kontijensi

Menurutnya, aturan tersebut diberlakukan bagi pengendara kendaraan pribadi dan kendaraan yang membawa logistik. Sementara soal pengetatan di semua objek wisata yang diizinkan tetap buka, pihaknya meminta pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah kunjungan.

"Prokes ketat menjadi syarat mutlak terutama di objek wisata yang kemungkinan didatangi wisatawan saat Natal dan Tahun Baru nanti," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!