Satgas COVID-19 KBB Perketat Mobilitas Warga Luar Daerah ke Objek Wisata
Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:28 WIB
Sektor esensial dan non esensial termasuk objek wisata di kawasan Lembang, KBB, akan diperketat pengawasannya selama kembali diberlakukan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru nanti. Foto/Dok.MPI
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Satgas COVID-19 akan melakukan pengetatan aturan di sektor esensial dan non esensial. Kebijakan itu seiring dengan diberlakukannya PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru dari 24 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat mengatakan, skema pembatasan tersebut diterapkan dengan mengacu kepada aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Baca juga: PWNU DKI: Keputusan Muktamar Harus Mengacu AD/ART dan Hasil Konbes NU
"PPKM Level 3 ini berlaku secara nasional dan sudah jadi instruksi pemerintah pusat. Makanya pengetatan aturan di sektor esensial dan non esensial kembali diterapkan," ucapnya, Jumat (3/12/2021).
Implementasinya di lapangan, pengawasan dilakukan melibatkan Satgas COVID-19 dan bersinergi dengan pihak terkait lainnya. Mulai dari level kabupaten, kecamatan, desa, sampai dengan RT/RW, dibantu dengan peran dari para tokoh masyarakat.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat mengatakan, skema pembatasan tersebut diterapkan dengan mengacu kepada aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Baca juga: PWNU DKI: Keputusan Muktamar Harus Mengacu AD/ART dan Hasil Konbes NU
"PPKM Level 3 ini berlaku secara nasional dan sudah jadi instruksi pemerintah pusat. Makanya pengetatan aturan di sektor esensial dan non esensial kembali diterapkan," ucapnya, Jumat (3/12/2021).
Implementasinya di lapangan, pengawasan dilakukan melibatkan Satgas COVID-19 dan bersinergi dengan pihak terkait lainnya. Mulai dari level kabupaten, kecamatan, desa, sampai dengan RT/RW, dibantu dengan peran dari para tokoh masyarakat.
Lihat Juga :