Satgas COVID-19 KBB Perketat Mobilitas Warga Luar Daerah ke Objek Wisata

Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:28 WIB
loading...
Satgas COVID-19 KBB...
Sektor esensial dan non esensial termasuk objek wisata di kawasan Lembang, KBB, akan diperketat pengawasannya selama kembali diberlakukan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru nanti. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Satgas COVID-19 akan melakukan pengetatan aturan di sektor esensial dan non esensial. Kebijakan itu seiring dengan diberlakukannya PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru dari 24 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat mengatakan, skema pembatasan tersebut diterapkan dengan mengacu kepada aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Baca juga: PWNU DKI: Keputusan Muktamar Harus Mengacu AD/ART dan Hasil Konbes NU

"PPKM Level 3 ini berlaku secara nasional dan sudah jadi instruksi pemerintah pusat. Makanya pengetatan aturan di sektor esensial dan non esensial kembali diterapkan," ucapnya, Jumat (3/12/2021).

Implementasinya di lapangan, pengawasan dilakukan melibatkan Satgas COVID-19 dan bersinergi dengan pihak terkait lainnya. Mulai dari level kabupaten, kecamatan, desa, sampai dengan RT/RW, dibantu dengan peran dari para tokoh masyarakat.

Pihaknya juga akan melakukan pengetatan perjalanan darat, terutama bagi pengendara yang datang dari luar kota. Yakni dengan cara melakukan penyekatan kendaraan di Padalarang dan Lembang oleh petugas Dinas Perhubungan KBB. Apalagi semua objek wisata diizinkan untuk tetap buka sehingga bisa jadi wisatawan tetap berdatangan.

"Mereka yang dari luar kota harus menunjukkan serifikat vaksin dan hasil test PCR yang berlaku 3x24 jam. Atau hasil rapid test yang berlaku 1x24 jam bagi yang sudah vaksin dosis kedua," sebutnya. Baca juga: Kawal PPKM Level 3 Masa Nataru, Polri Gelar Operasi Kontijensi

Menurutnya, aturan tersebut diberlakukan bagi pengendara kendaraan pribadi dan kendaraan yang membawa logistik. Sementara soal pengetatan di semua objek wisata yang diizinkan tetap buka, pihaknya meminta pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah kunjungan.

"Prokes ketat menjadi syarat mutlak terutama di objek wisata yang kemungkinan didatangi wisatawan saat Natal dan Tahun Baru nanti," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Pembangunan Objek Wisata...
Pembangunan Objek Wisata Toba Caldera Resort Tunjukkan Kemajuan
Pengunjung Libur Paskah...
Pengunjung Libur Paskah Tinggi, Ragunan Tambah Jadwal Buka hingga Malam Hari
Pramono: Kunjungan Wisatawan...
Pramono: Kunjungan Wisatawan ke Tempat Wisata Naik Signifikan pada Libur Lebaran
Lebaran Kedua, 30 Ribu...
Lebaran Kedua, 30 Ribu Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Pandeglang
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
5 Cara Mengatasi Post...
5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues usai Libur Panjang
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved