Gerus Pinjol Ilegal, Wagub Emil Minta BPR Terus Berinovasi

Jum'at, 03 Desember 2021 - 11:32 WIB
Tidak hanya itu, Emil juga berharap Dinas Koperasi atau Dinas Perindag di masing-masing kabupaten/kota bisa mengajak BPR untuk ikut sosialisasi dan penyuluhan. Sehingga BPR bisa aktif ke masyarakat, terutama pedagang pasar dalam menawarkan pelayanan pembiayaan.

Dengan begitu bisa mencegah para pedagang pasar terjerat rentenir atau pinjol ilegal. “Jemput bola ini mesti dilakukan. Untuk jemput bola, BPR ini mestinya kenal sampai kepala dusun,” terangnya. Baca juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ilegal Ditolak, Hakim Beberkan Alasannya

Sementara itu, Ketua Umum Perbamida, Moh. Sigit mengatakan bahwa BPR dan BPRS milik pemerintah daerah di Indonesia telah berperan aktif mendukung UMKM dan perekonomin daerah. Antara lain dengan memberikan bunga kredit khusus yang murah kepada pengusaha mikro, termasuk dalam membantu penyaluran KUR. “Untuk itu kami mohon dukungan semua pihak untuk memberikan akses yang lebih luas pada kami," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!